Kodim OKU – Babinsa Serda Muhajir beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di jalan raya Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Rabu (01/09/2021)
Babinsa Serda Muhajir mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan”, jelas Serda Muhajir.
” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Muhajir berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara Danramil 15/Belitang II, Kodim 0403/OKU Kapten Arm Suhendra juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda OKU Timur Nomor : 7 thn 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 wilayah OKU Timur.” Pungkas Danramil (Pendim OKU)