Kodim OKU – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 07/Simpang, Kodim 0403/OKU bersama Polsek Simpang melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Selasa (17/05/2022).
Disampaikan Babinsa Kopda Ipenu dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini Salah satu sasaran adalah jalan raya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, warga yang melintas di jalan raya yang tidak mengunakan masker dibagikan masker serta diberikan teguran supaya setiap berpergian kemanapun tempat, setiap keluar rumah supaya memakai masker.
“Lanjut Penyampaian Babinsa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini kami lakukan untuk menindak lanjuti arahan dari pimpinan. “Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid- 19, dan menghimbau warga binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan yang dilakukan TNI bersama Polri seperti ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 5 M Protokol kesehatan,” Pungkasnya. (Pendim OKU)





