Kodim OKU – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan TNI khususnya Anggota Babinsa Koramil 403-15/Belitang II, Polri dan instansi terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu (24/10/2021)
Anggota Babinsa Koramil 403-15/Belitang II Serda Suprio mengatakan Pelaksanaan penegakan, memberikan sanksi hukuman sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai wabah Corona (covid 19)serta melaksanakan penindakan tentang wajib menggunakan Masker setiap Aktivitas diluar rumah.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Anggota Jajaran Koramil 403-15/Belitang II yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi penguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker
“Mari kita saling menjaga dengan mentaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan,” ujar Serda Suprio.
“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Belitang II ,” tegasnya
Ditempat lain Danramil 403-15/Belitang II Kapten Arm Suhendra mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perbub OKU Timur Tahun 2020 tentang wajib menggunakan Masker setiap Aktivitas diluar rumah di Wilayah Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur (Pendim OKU)





