Babinsa Koramil 403-14/SS III Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendisiplinan Prokes Terhadap Pengunjung Pasar Tradisional

oleh -930 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Demi memutus penyebaran Covid-19 Jajaran Koramil 403-14/SS III Kodim 0403/OKU Serma Poniran bersama tiga pilar lakukan himbauan prokes kepada warga yang bertempat di Pasar Tradisional Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur, Senin(10/05/21).

Kegiatan Pendisiplinan ini untuk Mematuhi Surat edaran Gubernur bekasi tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan PKKM Skala mikro bagi para pengunjung dan penjual di Pasar umum Tradisional untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Serma Poniran menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain”, ujar Serma Poniran.

Bukan hanya itu, Danramil 403-14/SS III menuturkan kegiatan yang dilakukan anggota jajaran Koramil 403-14/SS III bersama Instansi lain dengan melakukan penegakan disiplin dan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga memberikan sanksi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kita berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 ini.”tutur Danramil.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.