Tingkatkan Kesadaran Dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0403/OKU, Terima Penyuluhan Hukum

oleh -2197 Dilihat

Kodim OKU – Kodim 0403/OKU menggelar penyuluhan hukum bagi personel militer dan persit jajarannya, yang bertempat di Aula Alsintan Kodim 0403/OKU Jalan A. Yani KM 4,5 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (22/03/2022)

Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, S.I.P yang diwakili oleh Danramil 403-13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

“Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius,” kata Kapten Surasa.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat kita serap dan selanjutnya dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri Mayor Chk Robby Optemi, S.H. menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum dengan tema “Kita TNI, PNS dan Keluarganya Melalui Penyuluhan Hukum Militer dan Binroh, Bintalid Juang, Bersatu, Berjuang kita Pasti Menang”, yaitu Hukum Disiplin Militer Sosialisasi UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Perpang TNI No. 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

Mayor Robby berharap, melalui kegiatan penyuluhan tersebut, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, anggota militer maupun PNS diminta dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan, khususnya di jajaran Kodim 0403/OKU

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang bersinggungan dengan hukum,”ujar Mayor Robby.

Tak lupa, Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan media sosial sesuai dengan perintah Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat).

Jadilah prajurit yang mempunyai arti bagi diri sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat yang selalu dicintai rakyat di lingkungan dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,”pungkasnya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bintal dihadiri oleh para Danramil jajaran Kodim 0403/OKU, para Pasi Jajaran, Anggota Bintara, Tamtama, PNS dan Ibu Persit Kodim 0403/OKU (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.