Satgas TMMD 124 Kodim 0403/OKU Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

oleh -420 Dilihat
Listen to this article

OKU – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0403/OKU menggandeng personel dari Polsek Simpang dalam memberikan penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program non-fisik TMMD, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Komandan Satgas TMMD ke-124 Kodim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno. S.I.P. M. Han menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai salah satu bentuk tanggung jawab non-fisik dalam program TMMD. “Selain pembangunan infrastruktur, kami juga fokus pada pembangunan karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta meningkatkan budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Sabtu (17/05/2025)

Brigpol Debi Pranata, sebagai narasumber dalam penyuluhan Kamtibmas, menjelaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002. “Kamtibmas merupakan prasyarat penting dalam pembangunan nasional. Pembinaan ini bertujuan agar masyarakat dapat mencegah dan menanggulangi berbagai potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mampu berkolaborasi dengan aparat untuk menciptakan suasana yang kondusif. “Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi warga untuk terhindar dari pelanggaran hukum dan meningkatkan keamanan di wilayah,” tambahnya.

Penyuluhan tersebut memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, serta meningkatkan hubungan antara masyarakat dengan aparat keamanan setempat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan dialog dua arah yang lebih baik, sehingga kebijakan keamanan dapat diterapkan lebih efektif.

Sekretaris Desa Karang Agung Mardianto, menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Satgas TMMD dan Polsek Simpang atas penyuluhan ini. Materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami hukum serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Penyuluhan ini memberikan pengetahuan berharga mengenai hak dan kewajiban kami sebagai warga negara, serta membantu kami dalam menjaga ketertiban di desa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan segala bentuk masalah keamanan kepada pihak berwenang. “Tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya berada di tangan TNI dan Polri, tetapi juga seluruh warga. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD berharap masyarakat Desa Karang Agung dapat semakin sadar akan peran penting mereka dalam menjaga hukum dan ketertiban, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.