Satgas Karhutla Mabes TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Karyawan PT MHP Di Wilayah Kodim 0403/OKU

oleh -117 Dilihat

OKU Timur – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Karhutla di wilayah Kodim 0403/OKU, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB tersebut bertempat di Kantor Unit I PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kepedulian, serta kesiapsiagaan perusahaan dan seluruh karyawan dalam mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Karhutla Mabes TNI dan Kodam II/Sriwijaya yang hadir terdiri dari Kolonel Pom Binsar Simorangkir (AU), Kolonel Tum Yusrizal (AU), Kolonel Laut (P) Bayu Dwi (AL), Kolonel Laut (P) Nur Mastur (AL), Letkol Laut (P) Provid (AL), Mayor Cke Aris (Mabesad), Mayor Arm Evendi Tampubolon (Kodim 0403/OKU), Kapten Arm Antoni Ruskai (Kodim 0403/OKU), Kapten Caj Basuki (Kodam II/Sriwijaya), serta Kapten Cpl Triyono (Kodam II/Sriwijaya).

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Manager PT MHP Unit I Apri Susanto, S.T., Kepala Sekuriti Rozalino, serta seluruh karyawan PT Musi Hutan Persada Unit I.

Dalam penyuluhannya, Tim Satgas Karhutla menjelaskan bahwa meningkatnya potensi Karhutla di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya pada area konsesi perusahaan, membutuhkan langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Tim memberikan pemahaman mengenai pengertian Karhutla, faktor penyebab, serta dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari kerusakan ekosistem dan habitat satwa, gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Perusahaan juga ditekankan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam bentuk apa pun. Seluruh karyawan, kontraktor, maupun masyarakat sekitar diminta mematuhi ketentuan larangan pembakaran lahan.

Selain itu, perusahaan diimbau untuk memperkuat Satgas Karhutla internal selama 24 jam, memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman seperti pompa, selang, mesin alkon, sekat bakar dan menara pantau, serta meningkatkan patroli dan monitoring di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Tim Satgas juga menyampaikan langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan titik api, yakni melapor, melakukan pemadaman awal dengan tetap mengutamakan keselamatan, mengisolasi area terbakar agar api tidak meluas, serta melakukan koordinasi dengan tim pemadaman gabungan.

Upaya pencegahan juga harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah musim kemarau, antara lain melalui pembersihan area rawan, pembuatan sekat bakar, pengecekan peralatan pemadaman, peningkatan patroli, pemanfaatan CCTV maupun drone, sosialisasi kepada masyarakat, serta pelaksanaan pendinginan dan pemantauan pascakebakaran.

Melalui kegiatan tersebut, PT Musi Hutan Persada diharapkan dapat menjadi salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip “Zero Burning”, sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin.

Sinergi antara Satgas Karhutla, perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pencegahan Karhutla secara efektif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Sumatera Selatan. (Pendim-OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.