Kodim OKU – Anggota Babinsa Koramil 08/Muaradua Serda Edi Tafsir bersama 3 orang rekan dan Ka.Lapas serta Polres OKU Selatan melakukan razia terhadap seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan klas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (21/04/2022).
Dalam razia ini, seluruh blok mulai dari blok tahanan hingga blok narapidana menjadi sasaran fokus razia petugas. Pelaksanaan razia sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Jendral Pemasyarakatan dan Ketertiban perihal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan secara serentak tegas Karutan Muaradua.
Tak hanya melibatkan para petugas rutan, razia kali ini juga melibatkan petugas gabungan dari Kodim 0403/OKU jajaran Koramil 403-08/Muaradua, Polres OKU Selatan dan BNN Kabupaten OKU Selatan.Tujuan kegiatan sidak/razia ini adalah untuk meminimalisir benda/barang terlarang dan berbahaya seperti senjata tajam, narkoba dan Handphone. Hasil razia tersebut sama sekali tidak ditemukan barang-barang terlarang atau narkoba maupun Handphone.
Usai razia dilaksanakan seluruh penghuni diberikan arahan oleh Ka. Lapas perihal tujuan penggeledahan yang merupakan tugas rutin dan antisipasi untuk mencegah adanya barang terlarang serta Tanya jawab perihal pembinaan serta kegiatan pemeriksaan dan penyitaan barang-barang kepemilikan yang tidak sesuai dengan tata tertib Rutan dan pembatasan yang telah disosialisasikan yang ada dikamar hunian tahanan dan narapidana.
Selain itu, Ka. Lapas juga menghimbau agar penghuni kamar menjaga kebersihan kamar masing-masing demi kenyamanan bersama. (Pendim OKU)







