Kodim OKU – Personil Babinsa Koramil 03/Martapura bersama Anggota Yon Armed 15/105 Tarik, terus menggelar Ops Yustisi serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Stasiun pasar tradisional, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat (10/12/2021).
Kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro, menerjunkan 32 personil terdiri dari Anggota Koramil 03/Martapura, Yon Armed 15/105 Tarik, ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
” Danramil 03/Martapura Kapten Inf Muryono kepada awak media mengatakan, ” Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan di setra pasar tradisional dengan sasaran para pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker,” Ucap Danramil.
” Selain itu petugas gabungan juga memberikan himbauan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid-19.” Jelas Danramil. (Pendim OKU)





