Pasi Intel Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa Mengikuti Sosialisasi Pelanggaran Penanganan Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Masa Pandemi Covid – 19

oleh -2395 Dilihat

OKU Timur – Pasi Intel Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa Mengikuti Sosialisasi Pelanggaran Penanganan Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Masa Pandemi Covid – 19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Tahun 2020 di Aula Hotel Puri Tani jln. Lintas Sumatera kel. Sungai Tuha Jaya kec. Martapura kab. OKU Timur.Kamis,(08/10/2020)

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Komisioner Bawaslu OKU Timur, Staf Ahli Bupati Bid. Polhukam H. Fakhrudin, Kapolres OKU Timur AKBP Dalison, Sik, MH, Kepala BPBD OKU Timur Mgs. Habibulla, Kepala Kesbangpol OKU Timur Sepala Hamdani, Kabid PPD Satpol PP OKU Timur Edward, SE, dan Camat Se – OKU Timur.

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu OKU Timur menyampaikan,” Kegiatan hari adalah sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada OKU Timur dan diharapkan kerja samanya dari semua agar mentaati aturan yang berlaku pada Pilkada sehingga dapat diperoleh Pemimpin yang baik. Adanya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menjawab pertanyaan di masyarakat tentang netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020″.Ujarnya

” Kewenangan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan berdasarkan Perbawaslu RI no. 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, anggota TNI dan anggota Polri”.Tuturnya

Dalam kesematan ini Pasi Intel Kodim 0403/OKU memberikan arahan berupa,
” Sesuai aturan Untuk TNI/Polri dalam Pemilu adalah HARGA MATI harus NETRAL dan apabila ada oknum-oknum yang tidak netral, segera laporkan maka akan diambil tindakan tegas”.tegasnya

” Untuk Babinsa telah diperintahkan untuk tidak berada di dekat TPS akan tetapi setiap Babinsa wajib memberikan laporan tentang pelaksanaan hasil Pilkada di setiap TPS. Terkait Covid – 19, pada H – 1 Pelaksanaan Pemilu untuk Bawaslu agar mensterilkan dan mengadakan Protkes di TPS sehingga Penyebaran Covid – 19 dapat dicegah”.Lanjut Pasi Intel

“Diharapkan kepada Penyelenggara Pemilu apabila ditemukan hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan terkait Pilkada agar segera disampaikan ke Aparat sehingga dapat diambil tindakan pencegahan adanya kerusuhan”.Pungkanya.

Kapolres OKU Timur juga memberikan arahan agar setiap pihak agar selalu memperhatikan Protkes pada pelaksanaan Pilkada sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid dan apabila tidak mentaati pihak Kepolisian dapat mengambil tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pada kegiatan Sosialisasi ini juga dilaksanakan ” Deklarasi Netralitas ASN OKU Timur “.

Kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Perangkat Desa pada Pilkada OKU Timur Tahun 2020 selesai dilakaanakan.
Selama pelaksanaan kegiatan tsb berjalan dengan aman dan lancar.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.