Pasi Intel Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa Mengikuti Rakor Persiapan Pembentukkan Rekrutmen Petugas KPPS Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU

oleh -2550 Dilihat

OKU – Pasi Intel Kodim 0403/OKU Kapten Inf Surasa mewakili Dandim 0403/OKU Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukkan Rekrutmen Petugas KPPS dalam menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020 di Kantor KPUD Kab.OKU. Kamis,(01/10/2020).

Hadir dalam Acara ini Kapolres OKU Diwakili oleh Ipda. Arif, Pasi Intel DIM 0403/OKU Kapten Inf Surasa, Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Perwakilan Komisioner Bawaslu OKU Yeyen Edrijal, Dinas Kesehatan Lukman Hakim, Perwakilan Kesbangpol Hermansyah ,S.ip,MM, dan Sekretaris Dinas Pendidikkan Kab.OKU Alfarizi ,SE

Penyampaian pembuka dari Ketua KPU,” Kami pihak KPU sangat mengharapkan masukkan saran dalam giat Kampanye ini dalam pelaksanaanya nanti, Protokoler ini Akan diterapkan didalam Prekrutan Petugas KPPS Yg syarat utamanya sudah lulus Rapit Tes, Bila nnti Ada yg ditemukan hasil rapitnya Reaktif maka Akan kita gantikan dg Petugas bru yg diutamakan Warga masyarakat setempat ditmpt tmpt TPS”.Ujarnya

Bawaslu menyampaikan,” Syarat Petugas KPPS utama yg perlu juga perhatian khsus yaitu tidak terlibat Partai Politik, dan bukan termasuk dalam Tim Pemenangan Pasangan Calon ,tidak berpenyakit dalam atau menular lainnya, Saat proses Rekrutmen tolong perhatikkan strategi Mengumpulan atau Bimtek Orang tersebut dengan protokoler Covid- 19 secara Selektif”.

Penyampaian dari Pasi Intel Kodim 0403/OKU,” Rekrutmen petugas KPPS harus betul betul di siapkan dari tahapan tahapan dari sekarang supaya berjalan Lancar karena terbatas waktu yg ditentukkan oleh KPU Pusat, dan TNI dari Kodim 0403/OKU siap membantu Pihak KPU dlm Proses tahapan Rekrutmen ini bila diperlukan”.

Kesbangpol juga mengapresiasi kegiatan KPU ini dalam hal proses tahapan Rekrutmen KPPS nanti, dan siap memberikan bantuan dalam hal Data orang yang masuk dalam Daftar Partai Politik dan Tim Pemenangan Paslon.

Syarat utama petugas KPPS di Desa adalah Usia min 20 tahun maksimal 50 tahun dan harus Lulus Rapit Tes atau tidak Reaktif , tidak tersangkut Hukum serta tidak Berpenyakit yang menular (Dalam).

 

Tanggal 1-6 Oktober Pengumuman Rekrutmen , Tanggal 07-13 Oktober Proses Pendaftaran bila ada perpanjagan waktu dan Lit Adm, Tanggal14-20 Oktober ,Tanggal 21-27 Oktober Pengumuman Hasil ADM, 28-03 November, 04-06 pengumuman hasil Klarifikasi, 14-20 Nov Penguman hasil Tes , Tanggal 24 Nov di SK kan oleh pihak KPU.

Jumlah per TPS 7 orang petugas KPPS + 2 orang petugas Linmas jumlah 9 orang Per TPS dan diutamakan Warga Desa tempat TPS berada, ASN boleh jadi petugas KPPS hanya TNI – POLRI tidak boleh, jumlah keseluruhan Petugas kurang lebih 6000 orang petugas KPPS Ditambah Linmas yg akan di rekrutmen, Bila kekurangan Peserta yg ikut Rekrutmen akan dibantu oleh ASN yang ber status Guru Guru Setempat, dan Giat ini Akan diterapkan dan di awasi tentang Presedur protokoler Copit-19 saat pelaksanaan.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.