Pabung OKUS Kodim 0403/OKU Mayor Czi Agus Supriyadi Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab.OKU Selatan Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan

oleh -2248 Dilihat

OKU Selatan – Pabung OKUS Kodim 0403/OKU Mayor Czi Agus Supriyadi Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab.OKU Selatan Dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan, dan
Pendapat Bupati terhadap Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan. Jum’at,(27/11/2020)

Dihadiri :Hj Nora Elisya SH MM Selaku Pjs Bupati OKU Selatan, Heri Martadinata SE Selaku Ketua DPRD Kab OKU Selatan dan Anggota, Kompol Sujiman dari Polres OKU Selatan Kursi SH Selaku Kajari Kab OKU Selatan, Surahmad Selaku Kalapas OKU Selatan, H. Romzy SE Selaku Sekda OKU Selatan, lsmail SE Sekwan DPRD OKU Selatan, Para Asisten, Staf ahli, Camat Se kab OKU Selatan.

Rapat langsung di buka oleh ketua DPRD OKU Selatan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan.

Fraksi Demokrat menyampikan Pandangan umum atas Raperda tersebut, Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU SelatanTahun 2020.
Fraksi Demokrat meminta Kepada Pemkab dalam hal Proses dan Mekanisme Penyertaan Modal Pemkab terhadap PDAM Tirta Saka Selabung, sebagai upaya meningkatkan produktifitas yang sekaligus di harapkan dapat meningkatkan Sumber PAD, mengingat permasalahan air menjadi kebutuhan dasar masyarakat maka PDAM harus dapat mengelola menajemen perusahan secara professional, akuntabel dan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada para konsumen/pelangan, Maka Fraksi Demokrat menyambut baik dan mendukung terhadap Raperda Tenteng penyertaan modal Pemkab kepada PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan.

Pandangan Fraksi Golongan Karya memberikan masukan dan saran diantaranya, RAPERDA penambahan penyertan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirta Saka Selabung, Fraksi kami, Fraksi Golongan Karya mendukung langkah pengajuan RAPERDA ini, namun perlu adanya ketegasan terhadap tahapan pengembalian/ pembayaran dana pada Program MBR dari Dirjen Pengairan tersebut.

Adapun Fraksi PDI menyampaikan usul saran sebagai berikut, Dalam meningkatkan fasilitasi pencegahan,pemberantasan, penyalahgunaan peredaran Narkotika maka,fraksi kami sangat mendukung mengapa demikian karena masalah kejahatan pelaku narkotika di kalangan masyarakat Kabupaten OKU Selatan sudah sangat meresahkan.

Terkait kelangkaan pupuk di kabupaten OKU Selatan fraksi kami berharap agar pemerintah Daerah dapat mencarikan solusinya karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam.

Fraksi Hanura Menerima dan Menyetujui Raperda tendanh Anggaran 2021 untuk disyahkan menjadi perda tentang Apbd tahun 2021, sama halnya dengan pandangan fraksi persatuan pembangunan juga menerima dan menyetujui .

Sementara itu, Pendapat Bupati terhadap penyampaian Raperda Inisiatif DPRD mengucapkan terima kasih pada Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah menyampaikan
1 (Satu) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada
Bupati OKU Selatan.

Rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan, dan Pendapat Bupati terhadap Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Selesai dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.