Koramil 403-03/Martapura Laksanakan Apel Gabungan Ops Yustisi Guna Tangkal Covid-19 Martapura

oleh -963 Dilihat

Kodim OKU – Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU yang dipimpin Danramil Kapten Inf Muryono beserta Babinsa Koramil 403-03/Martapura laksanakan apel Ops Yustisi gabungan Tni polri dan Satpol pp di Mapolres OKU Timur, Jumat(22/01/21). Pukul 08.00 – 22.00 WIB.

Apel ops Yustisi gabungan ini di laksanakan guna menjalankan kewajiban sebagai aparat negara yaitu membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dengan sasaran diantaranya Simpang tiga lingut, Sepanjang jalan merdeka dan Simpang tugu tani Martapura serta kerumunan yang ada disekitarnya.

Menurut Danramil 403-03/Martapura Kapten Inf Muryono dengan diadakannya ops yustisi gabungan tiga pilar diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah Martapura.

“Kami sebagai aparat negara yang siap mengabdi kepada bangsa berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menanggulangi wabah Pandemi Covid-19 dengan cara menggelara ops Yustisi gabungan dengan maksud dan tujuan bisa memutus rantai penyebaran virus itu sendiri”, ujarnya.

tambahnya, “Pelanggar yang kedapatan tidak patuh protkes di berikan sanksi, yaitu dengan sanksi sosial dan sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapten Inf Muryono.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.