Koramil 403-03/Martapura Apel Gabungan Operasi Yustisi Prokes di Wilayah Kec. Martapura

oleh -1576 Dilihat

Kodim OKU – Anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Martapura  melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolres OKU Timur Kec. Martapura Kab. OKU Timur dalam rangka Pendisiplinan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Senen (11/01/2021).

Merespon kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan mensosialisasikan penanganan protokol kesehatan Covid-19 apabila masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, tegoran lisan dan tertulis serta sanksi (Push Up) ‘ujar Kapten Inf Muryono selaku Danramil 03 Martapura.

Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik kendaraan roda 4 maupun roda 2 serta pengguna jalan kaki diberikan penghargaan terhadap pelaku yang taat menggunakan masker dan memberikan sanksi dan teguran terhadap pengguna jalan yang tidak taat dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker, “katanya.

Kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 Tahun 2020 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Martapura selesai, selama kegiatan berjalan dengan tertib, Aman dan kondusif (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.