OKU – Pertengahan bulan Juni 2025, Kodim 0403/OKU menggelar upacara 17-an di lapangan Makodim, Jl. A. Yani KM 6 Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Selasa (17/06/2025)
Kali ini bertindak sebagai Inspektur upacara Dandim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P. M.Han, Perwira upacara Letda Cba Adi Sujono, dan Komandan upacara Lettu Czi Supriyono
Dalam kesempatan tersebut Inspektur upacara membacakan amanat Pangdam II/Swj Mayjen TNI Ujang Darwis. Melalui momentum upacara bendera tujuh belasan ini, kita kobarkan kembali semangat nasionalisme, cinta tanah air, jiwa patriotisme serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa saya selaku Pangdam II/Swj juga mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan loyalitas serta memberikan pengabdian yang terbaik sesuai bidang tugas dan tanggungjawabnya masing – masing, sehingga berkontribusi positif bagi pencapaian tugas pokok Kodam II/Swj.
Ucapan yang sama, juga saya sampaikan kepada para prajurit yang saat ini tengah bertugas di medan operasi, wilayah terpencil dan perbatasan, dengan tetap menjaga soliditas dan kerja sama yang baik, serta semangat pantang menyerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dengan hati yang tulus ikhlas dan niatkan untuk ibadah.
Saat ini kita tengah memasuki babak baru dalam penguatan fungsi pertahanan dan perluasan peran TNI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa. Disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tni merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan. TNI AD mendukung penuh pelaksanaan undang-undang ini, serta memastikan setiap prajurit jajaran Kodam II/Swj memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi internal dan mendukung kebijakan efisiensi nasional, seluruh satuan jajaran Kodam II/Swj diarahkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memilki nilai strategis signifikan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata institusi dalam mendukung penghematan anggaran negara, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok.
Selanjutnya saya ingatkan bahwa pada bulan juni ini, kita akan mengakhiri semester pertama program kerja dan anggaran tahun 2025. Oleh sebab itu, saya instruksikan agar setiap pimpinan satker mengecek kembali realisasi dan daya serap pelaksanaan program kerja dan anggaran satuannya dan segera menyusun laporan semester pertama sesuai dengan pokok – pokok kebijakan Kodam II/Swj. Hambatan dan permasalahan yang dihadapi agar dievaluasi secara jujur dan objektif serta dicarikan solusi untuk penyempurnaan pelaksanaan program kerja dan anggaran semester berikutnya.
Sejumlah kasus pelanggaran yang masih terjadi dijajaran Kodam II/Swj seperti disersi, narkoba, judi online, pinjaman online, penganiayaan terhadap masyarakat, judi sabung ayam, pencurian dan lain sebagainya, akan dapat menggoyahkan pondasi Kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI. Tentu menjadi atensi dan evaluasi kita bersama, untuk selanjutnya melakukan langkah-langkah antisipasi, pencegahan dan penindakan, melalui pembinaan satuan yang terukur dan penanganan yang sungguh-sungguh dari para Komandan/pimpinan satuan.
Peran dan tanggung jawab setiap unsur pimpinan untuk mencegah dan mengeliminir terjadinya pelanggaran sangat penting dan menentukan. Melalu pembinaan, pengawasan melekat dan pengendalian secara ketat terhadap anggota satuannya masing-masing.
“Mengakhiri amanat ini, saya tekankan beberapa hal:
Pertama, tingkatkan keimanan dan , ketakwaan terhadap Tuhan YME, serta pegang teguh sumpah prajurit, sapta marga, dan 8 wajib TNI.
Kedua, tingkatkan kehati-hatian dan ketelitian dalam bertindak, serta selalu jaga kesiapsiagaan maupun kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas dimanapun berada,
Ketiga, selalu bijak dan cermat, serta jangan mudah terprovokasi dalam menyikapi informasi yang berkembang, terutama oleh berita-berita di media sosial yang belum terjamin kebenarannya.
Keempat, evaluasi berkala wajib dilaksanakan secara konsisten, karena kelengahan sekecil apapun dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kepentingan negara, institusi dan masyarakat.
Kelima, jauhi narkoba, judi online,pinjaman online,pencurian dan lain sebagainya, karena itu akan mempengaruhi kehidupan rumah tangga dan kedinasan. (Pendim OKU)