Kasdim 0403/OKU Hadiri Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Baturaja

oleh -67 Dilihat

OKU – Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine diwakili Kasdim 0403/OKU Mayor Inf Sariyo Hadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2024 Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Baturaja, Kabupaten OKU Sabtu (17/08/2024).

Pemberian Remisi pada setiap tanggal 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum merupakan bentuk perhatian Negara kepada Narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Kasdim 0403/OKU Saat di Temui pada Sela-sela kegiatan Mengatakan pemberian remisi kepada Warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata di berikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur saat di lembaga permasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut Kasdim 0403/OKU Mayor Inf Sariyo Menyempatkan Diri untuk bercengkrama Dengan Para Napi Di Lapas Kelas IIB Baturaja (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.