Dengan Menerapkan 3M, Babinsa Koramil 13 Lubuk Batang Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi

oleh -1455 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kodim 0403/OKU melalui Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang bersama satuan tugas terkait, melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, di pasar atas Baturaja, Kabupaten OKU, Jumat (30/07/2021).

Danramil 13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa melalui Pelda Aming Jaya mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.

“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di Kab. OKU” pungkasnya.

Dan lanjutnya lagi, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.

“Mereka dikenakan sanksi membaca Surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan, serta teguran tertulis,” pungkasnya lagi. (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.