Danramil 403-06/Cempaka Kodim 0403/OKU Kapten Inf Robani Kusyanto Mengikuti Rapat Paripurna ke – lX DPRD Kab.Oku Timur

oleh -883 Dilihat

Oku Timur – Danramil 403-06/Cempaka Kapten Inf Robani Kusyanto mewakili Dandim 0403/Oku Mengikuti Rapat Paripurna ke – lX DPRD Kab.Oku Timur masa persidangan ke – l Tahun 2020. Senin,(10/08/2020)

Rapat paripurna membahas tentang Raperda Pembentukan Kesbangpol Oku Timur, Kepariwisataan, Keuangan Daerah dan Penyertaan Modal Kepada Perumda Pasar OKUT, Pencegahan Narkoba, Perindustrian dan Tata Ruang bertempat di Gedung DPRD Kab.Oku Timur.

Hadir dalam Rapat Paripurna antara lain , Forkopimda Oku Timur, Bupati Oku Timur, Kapolres diwakili, Danyon Armed 15/105 Tarik diwakili, Dan Bek Ang Martapura, Sekda Kab. OKUT, Para Kadis, Kepala Badan Lingkungan Pemkab OKUT, Para Pejabat Instansi Vertikal, Kepala Bagian, Camat Dan Lurah Lingkungan Pemkab OKUT, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.OKUT, dan Ketua Darma Wanita Persatuan Kab.OKUT.

Dalam kesempatan penyampaiannya dalam rapat tersebut, Bupati Oku Timur menyampaikan , ” Seperti yang kita ketahui untuk menjadi daerah yang kokoh dan makmur perlu adanya pengembangan dan pembangunan yang merata baik itu pada infrastruktur , bidang pendidikan , kesehatan , keamanan , sosial , pariwisata, peindustrian dan tata ruang serta segala sektor yang menujang kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Dalam rapat paripurna ini kami menyampaikan rancangan peraturan daerah yakni Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kab.Oku Timur ke badan usaha milik daerah perseroan , Raperda tentang pembentukan perangkat daerah urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik Kab.Oku Timur, Pencegahan Narkoba, Perindustrian dan Tata Ruang”. ujarnya

Bupati juga menyampaikan tentang,” pedoman pengolahan keuangan daerah dimana dalam pelaksanaannya anggaran berbasis kinerja , yang menyebutkan bahwah setiap program yang disusun masing-masing organisasi perangkat daerah ( OPD ) mengasilkan tingkat capaian kinerja yang dirancang sesuai dengan realisasi belanja operasi , belanja modal dan belanja tak terduga. Untuk pengolahan keuangan daerah yang akuntabel dan trasparansi oleh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” paparnya. Rapat paripurna berjalan dengan aman dan kondusif.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.