Dandim 0403/OKU Tan Kurniawan. S.A.P, M.I.Pol Menghadiri Rapat Paripurna Ke-X

oleh -531 Dilihat

Baturaja – Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU  Dalam Rangka Pembahasan  Raperda OKU Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019,  Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (15/06/2020).

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, mengatakan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap Perda tentang APBD yang telah ditetapkan.

Dengan diberikannya otonomi yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, diperlukan kesiapan dan upaya daerah untuk mensejahterakan seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU tahun anggaran 2019 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel untuk kelima kali berturut-turut.

Dalam pencapaian LKPD tahun anggaran 2019 pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI tercepat ketiga se Indonesia. Pencapaian ini tentunya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dengan legislatif.

Mengenai Raperda OKU tentang keolahragaan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Yopi Sahrudin, S.Sos. mengatakan berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD OKU atas  pendapat Bupati OKU materi muatan Perda inisiatif DPRD OKU yang berjudul “Keolahragaan”, akan dibahas lebih lanjut.

Hadir pada acara rapat Paripurna ini, Wabup, Kapolres, Dandim 0403, Ketua Pengadilan, Kajari OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, OPD,  BUMN, BUMS, BUMD, Perbankan,  Camat, Kabag, dan Undangan lainnya.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.