OKU – Kodim 0403/OKU menyelenggarakan upacara kenaikan pangkat periode 1 April 2026, yang diikuti para Prajurit, ASN dan Persit yang bertempat di halaman Makodim, Jl. A. Yani KM 6 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (01/04/2026).
Dandim 0403/OKU Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han pimpin langsung acara tersebut dan menyampaikan amanatnya. Kenaikan pangkat bagi seorang Prajurit bukanlah merupakan suatu hadiah maupun pemberian dari Pimpinan TNI AD, namun kenaikan pangkat itu adalah merupakan hasil kerja keras, prestasi anggota dan dukungan dari keluarga dimana selama menjalankan tugas yang diberikan dapat menunjukan dedikasi dan disipin yang tinggi.
Dengan dinaikannya pangkat satu tingkat lebih tnggi dari pangkat semula berarti semakin bertambah pula tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh anggota dalam melaksanakan tugas dimasa yang akan datang. Hal ini harus disadari oleh setiap anggota, tanpa kerja keras dan tugas yang lebih bak dari sebelumnya mustahil prestasi tersebut dapat dicapai dengan bak pula.
Dengan demikian jelas akan selalu dituntut tugas dan tanggung jawab yang tinggi, disiplin dan loyalitasnya untuk mencapai hasil kerja yang maksimal demi untuk nama baik institusi TNI di mata masyarakat.
“Saya beserta keluarga besar Kodim 0403/OKU mengucapkan selamat kepada anggota yang naik pangkat semoga keberhasilan ini dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas, ” ucap Dandim.
Kepada anggota lainnya yang pada kesempatan ini belum naik pangkat tetap tekun dalam bekerja, sehingga tugas apapun yang dipercayakan dapat diselesaikan dengan baik, sebab suatu keberhasilan bukan didapat dengan mudah namun memerlukan ketekunan, kesabaran dan perjuangan yang panjang sehingga dapat membuahkan hasil yang baik.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota Kodim 0403/OKU agar tetap giat dalam bekerja dan tingkatkan disiplin, sehingga harapan komando untuk mewujudkan prajurit yang profesional dan disiplin dapat tercapai,” pungkas Dandim.(Pendim 0403/OKU)





