Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P, M.I.Pol Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

oleh -574 Dilihat

Baturaja – Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P, M.I.Pol Menyaksikan langsung proses pemusnahan surat suara rusak dan penandatanganan berita acara pemusnahan. pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Bertempat di halaman KPU Kabupaten OKU, selasa (08/12/2020).

Proses pemusnahan surat suara rusak, turut disaksikan
Dandim 0403/OKU, Letkol Arh Tan Kurniawan. S.A.P, M.I.Pol
Dan unit Intel Kodim 0403/OKU, Lettu Czi Dwi Prasetyo.
Bupati OKU diwakili Asisten 1 Sekda OKU
Porkopimda OKU, Kajari Kab. OKU, Bayu Pramesti.
Ketua Bawaslu OKU
Ketua KPU OKU dan komisioner.
Bawaslu Provinsi, Bapak Iwan Ardiansyah Sh. Mh.

Dandim 0403/OKU mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan sisa sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Memang sudah seperti itu mekanismenya, yang rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan. TNI-Polri bersama linmas bersinergi dalam pengawalan distribusi logistik ke seluruh kecamatan dan desa,

hal tersebut untuk memberikan jaminan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ujar Dandim.
(Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.