Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan S.A P.,M.I.Pol Mengikuti Rapat Paripurna ke-IV DPRD

oleh -699 Dilihat

Oku Timur – Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan S.A
P.,M.I.Pol Mengikuti Rapat Paripurna ke-IV DPRD yang membahas (LKPJ) Pertanggung jawaban Bupati OKU Timur tahun Anggaran 2019 dengan masa persidangan Ke III tahun 2020 di Aula Rapat Kantor DPRD Jln. Merdeka kel. Terukis Rahayu kec. Matapura Kab. OKU Timur. Selasa,(04/08/2020)

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Bupati OKUTimur Kh Kholid Mawardi, Ketua DPRD OKUTimur Beny Depison .Sip.,Kapolres OKU Timur Akbp Erlin Tangjaya Sik, Sekda Pemkab OKU Timur Jumadi S, sos., Kasi Ter pusaltpur kodiklat TNI AD Mayor Inf Sugianto, Pabung Yon Armed 15/105 Kapten Arm Manurung,Kadin Kepala Badan dan kepala Kantor Pemkab. OKUTimur, dan Camat Se – OKU Timur.

LKPJ merupakan salah satu kewajiban Kunsitiusional yang harus disampaikan kepala daerah. Hal ini merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelanggaraan pemerintah Daerah.

Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019,disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab. OKUTimur tahun 2019 yang merupakan. Penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah.

selain aspek pendapatan daerah dan realisasinya pada kesempatan ini pemerentah menyampaikan penjelasan secara garis besar penyelenggaraan urusan pemerintah daerah merupakan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah baik itu urusan pendidikan, sosial, pangan, tenaga kerja, pertanahan, lingkungan hudup, admisterasi kependudukan dan catatan sipil sampai urusan kesehatan, dan aspek yang lainnya.

Disampaikan dalam bentuk nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati OKUTimur tahun anggaran 2019. Rapat selesai dengan aman dan kondusif.(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.