Dandim 0403/OKU hadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Anggota DPRD OKU Terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020

oleh -2061 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S. A. P, M. I.Pol hadiri Acara Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Anggota DPRD OKU Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD

( RPPA )Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten OKU, Jumat(02/07/21).

Adapun Pejabat yang Hadir Dalam Acara tersebut PlH Bupati OKU Drs. Edwar candra ,M.H. Yudi Purna Nugraha Wakil Ketua I DPRD OKU. Yoni Risdianto Wakil Ketua II DPRD OKU. Dr. Achmad Tarmizi Sekda OKU. Para Anggota DPRD OKU. A.Karim ST,MTSekretaris DPRD OKU. Taufiq,SH,MM Kaban Kesbangpol OKU.
DANDIM 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S. A. P, M. I.Pol. KAPOLRES OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S. Ik, MH. Sekwan A.Karim SE, MT. Asisten I II & III. Staf ahli I II & III. Kepala Dinas/Badan/kantor. Kabag Setda Setwan. Camat Se- KAB OKU. Pimp BUMN / BUMD

Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD THN Anggaran 2020 :

Jawaban terhadap pandangan UMUM anggota dewan yang terhormat dari fraksi partai amanat nasional. Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan melalui juru bicaranya Saudara Ledy Patra, S.P. M.Si.

Pemerintah Daerah Kab.OKU menyambut baik harapan Anggota Dewan Yang Terhormat, untuk bersama-sama mengemban amanat membangun OKU agar lebih maju dari tahun ke tahun baik kemajuan fisik maupun non fisik.

Terhadap usul dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat dengan Adanya keluhan masyarakat terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar pabrikan.

Polres OKU dan jajaran Polsek beserta fungsi terkait lainnya telah melaksanakan sosialisasi serta pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak muda dan remaja terkait larangan sepeda motor yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar pabrikan.

Satlantas Polres OKU dengan di back up personil Polres OKU secara rutin telah melaksanakan Patroli, Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas terutama terhadap sepeda motor yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar pabrikan yang meresahkan masyarakat.

Pada hari libur, malam Sabtu dan malam Minggu Polres OKU beserta jajaran bersinergi dengan personil TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan Patroli dan Razia Gabungan Skala Besar dengan sasaran sepeda motor yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar pabrikan serta antisipasi pelaku balapan liar dan terhadap sepeda motor yang terjaring Razia akan dilakukan tindakan disiplin agar mereka jera dan tidak mengulanginya lagi.

Semua fraksi-fraksi menyampaikan segala aspirasi usul dan saran agar terciptanya pemerintahan dan masyarakat OKU yang maju dan sejahtera demi keberlangsungan hidup bersama dengan aman damai dan tentram.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.