Dandim 0403/OKU Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten OKU

oleh -252 Dilihat

Kodim OKU – Komandan Kodim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine hadiri pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja, jalan R.A Hanan No. 01, Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Kamis (13/07/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 104,646 gram, Ekstasi 0,332 gram, Ganja 93,076 gram, Handphone 10 buah, 5 pucuk senjata api, 10 bilah parang/pisau serta 93 butir amunisi.

Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Kejari Baturaja.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Baturaja dan sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Dandim.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Choirun Parapat S.H.,M.H mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini didapatkan dari pelanggaran hukum umum yang telah terjadi di Kabupaten OKU, dimana hal ini sudah terlalu banyak terjadi.

“Saya harapkan untuk kita semua harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memberantas pelanggaran hukum yang masih ada di Provinsi Sumatera Selatan ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti senjata api beserta barang bukti lain dilakukan dengan cara di gerinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, Ketua PN Baturaja Ferdy, Kepala Rupbasan Baturaja Febriansyah, Kepala BNN OKU Timur, Kadinkes OKU, Kasat Pol PP OKU, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kemenag Kab. OKU, (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.