Dandim 0403/OKU Diwakili Plh. Danramil 403-13/Lubuk Batang Monitoring Eksekusi Bangunan Emperan Teras

oleh -942 Dilihat

Kodim OKU – Dandim 0403/OKU diwakili Plh Danramil 403-13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa menghadiri dan memonitoring pelaksanaan kegiatan eksekusi bangunan emperan teras bertempat di Desa Lubuk Batang Baru Kampung II Kec.Lubuk Batang Kab.OKU Senen (29/03/2021).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diantaranya
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Bpk. Agus Safuan Amijaya. Waka Polres OKU Kompol Panjaitan. Tim eksekusi PN.Baturaja DPP Bpk. Deni Sapril dan Bpk. Ahmad Sulaiman. Plh Danramil 403-13/Lubuk Batang Kapten Inf Surasa. Camat Lubuk Batang Ibu Helny. Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto
Kades Lubuk Batang Baru Bpk Randi. Kasat Intel Polres OKU AKP Hendri. Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno.
Kasatlantas Polres OKU.
Kasat Binmas Polres OKU AKP Marjuni. Pihak Termohon
Pihak Pemohon. Anggota Polres OKU. Anggota Koramil 403-13/Lubuk Batang.

Dandim 0403/OKU yang diwakili Plh Danramil Kapten Inf Surasa mengatakan, bersama dengan unsur terkait, kita melakukan pengamanan dan pendampingan terkait kegiatan eksekusi bangunan emperan teras oleh tim juri sita Pengadilan Negeri Baturaja, di wilayah binaan Koramil 403-13/Lubuk Batang.

“Berdasarkan keputusan
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja no.2/Pdt.Eks/2021/PN Bta no.43/Pdt.G/2020/PN.Bta tanggal 3 Maret 2021,” ujar Kapten Surasa.

“Alhamdulilah, pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Surasa. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.