OKU – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 403-12/Baturaja Kodim 0403/OKU melaksanakan kegiatan ground check dan patroli darat terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai oleh Babinsa Koramil 403-12/Baturaja, Koptu Ferali IP, bersama personel kepolisian Aipda Putra AD serta masyarakat setempat, yaitu Bapak Maimun.
Berdasarkan hasil pemantauan aplikasi, terdapat 1 titik hotspot yang terpantau pada koordinat S -4°19371″ dan E 104°21297″ (SNPP). Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung dan memastikan kondisi di lapangan.
Setelah dilakukan pencarian, titik yang terpantau mengarah ke lokasi lahan di wilayah Tanah Omiba, yang didominasi oleh semak belukar. Dari hasil pengecekan, diketahui luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 0,7 hektare. Kondisi lahan berupa tanah mineral dengan topografi dataran, sementara asal api dan pemilik lahan masih belum diketahui.
Saat tim tiba di lokasi, kondisi api sudah padam, sehingga tidak ditemukan lagi titik api aktif yang memerlukan tindakan pemadaman. Tim selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Selain melaksanakan ground check, personel juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat kewilayahan dalam melakukan deteksi dini dan penanganan cepat terhadap potensi Karhutla, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten OKU.
Dengan dilaksanakannya patroli dan pemantauan secara rutin, diharapkan potensi terjadinya Karhutla dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak meluas serta tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan. (Pendim-OKU)






