Babinsa Koramil 403-11/Pulau Beringin Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro di Wilayah Binaan

oleh -265 Dilihat

Kodim OKU – Babinsa Koramil 403-11/Muaradua Kisam Kodim 0403/OKU bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar desa menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di desa Pagar Agung Kecamatan Pulau Beringin, Kab. OKU Selatan, Selasa (10/08/2021).

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Petugas Puskesmas Pulau Beringin, melaksanakan kegiatan tracking dilingkungan desa binaan, dengan sasaran warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu petugas gabungan tracking juga memberikan himbauan kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19, agar tidak keluar rumah dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.

Satgas PPKM juga menghimbau agar selama Isolasi di rumah tetap memperhatikan kesehatan masing-masing dengan selalu menjaga pola hidup sehat, mengkonsumsi vitamin, berjemur dan makan makanan yang sehat dan bergizi.

“PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19,”tukas Babinsa. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.