Babinsa koramil 403-09/Muaradua Kisam Hadiri Musyawarah Validasi Penetapan KPM BLT – DD

oleh -403 Dilihat

Kodim OKU – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 403-09/Muaradua Kisam Kodim 0403/OKU Serda M.Sugiyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa Tahun 2021 yang bertempat di Dusun Tengah Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, Senin(08/03/21).

Serda M.Sugiyanto menyampaikan bahwa musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa tahun 2021 “ini sangatlah penting di musyawarahkan karena saat ini untuk anggaran Dana Desa lebih di prioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan itupun sudah menjadi program pemerintah,”ungkap Serda M.Sugiyanto.

Kepala desa menambahkan adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi 14 kriteria persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, Hilang pekerjaan karena Covid – 19, Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.

Menurut penuturan Serda M.Sugiyanto Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah “dan kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas ikut mengawasi dan memantau penyaluran Dana Desa tersebut,”pungkas Serda M.Sugiyanti.(Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.