Kodim OKU – Babinsa koramil 403-08/Muaradua Kodim 0403/OKU Peltu Nizarudin, pelda winarno melaksanakan giat ops yustisi bersama dengan anggota polsek muaradua di wilayah kec. Muaradua, di lanjutkan dengan patroli dengan tujuan agar masarakat tetap dalam protokol kesahatan di antaranya wajib menggunakan masker untuk memutus rantai covit 19 di wilayah Kab. OKU Selatan yang saat ini agak mningkat, Sabtu(30/01/21).
Danramil 403-08/Muaradua mengatakan, “Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat wilayah Kec. Muaradua untuk memakai masker dan jaga jarak, selain itu juga mengadakan penindakan bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan serta memberi sanksi sosial atau sanksi Administrasi.” Ujar Danramil.

Babinsa Peltu Nizarudin yang turut dalam operasi Yustisi tersebut mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan di beri sanksi sosial.
“Sasaran utama operasi tersebut yakni kerumunan masyarakat yang ada di Wilayah Kec. Muaradua bagi setiap pelanggar protkes Covid-19”, terang Babinsa.(Pendim OKU).





