Simpang – Danramil 403-07/Simpang Kapten Cpl Suwignyo yang diwakili Babinsa 403-07/Simpang melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat yang melintas dari luar daerah menuju Kabupaten Oku Selatan semuanya dihentikan di Pos Covid 19 tepatnya di Kecamatan Simpang Kabupaten Oku Selatan.
Kecamatan Simpang sebagai pintu masuk ke Kabupaten Oku Selatan dan tentunya kecamatan Simpang sebagai kecamatan terdepan untuk melaksanakan penertiban kepada masyarakat yg akan masuk ke Kab. Oku selatan
Para petugas dan tim Gugus tugas tak segan segan/menegur menyampaikan kepada masyarakat yg melintas tidak menggunakan Masker.
Babinsa Koramil 403-07/Simpang yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 menghimbau kepada masyarakat yg melintas utk menggunakan masker.(tim)