Kodim OKU – Babinsa Koramil 403-06/Cempaka Kodim 0403/OKU Kopda Sulam Hadiri acara Musyawarah Desa Khusus penetapan data calon penerima BLT Dana Desa tahun 2021 Desa Sritanjung Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur, Rabu(03/03/21).
Selain Babinsa, hadir pula dalam acara tersebut Camat Semendawai Barat yang di wakili oleh Kasi PMD dan Staf, Kades Sritanjung, Babinsa Kopda Sulam, pendamping desa, perangkat desa Sritanjung
Sebelum BLT ditetapkan dan dicairkan, Pemerintah Desa Sritanjung mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Ketua RT / RW membahas tentang calon penerima bantuan dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI.
Pada kesempatan itu Kopda Sulam Babinsa Desa Sritanjung menyempatkan untuk menghimbau perangkat Desa, Kadus dan ketua RT / RW, agar Bansos ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan betul-betul tepat sasaran serta transparan.
Keluarga yang kurang mampu yang di Desa Sritanjung Kecamatan Semendawai Barat akan mendapatkan bantuan langsung yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 ″, ungkap Kopda Sulam.
Sementara itu Kades Sritanjung, menjelaskan bahwa sesuai dengan Kemendes, Dana Desa tahun 2021 ini sebagian dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak menerima bantuan dari program lain.
Bantuan tersebut akan saya usahakan agar diberikan secara door to door. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
”Saya akan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa dalam menyalurkan bantuan ini ke setiap rumah warga,” jelas Kades Sritanjung.(Pendim OKU).