Babinsa Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU Serda Zainuri Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

oleh -700 Dilihat

OKU Timur – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, berbagai cara dilakukan aparat negara agar wabah virus itu cepat berlalu.

Hal ini yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 403-03/Martapura Kodim 0403/OKU dan tim gabungan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang tidak memakai masker di kelurahan pasar  Kari  Martapura. Sabtu, (16/01/2021)

Serda Zainuri mengatakan bahwa dalam kegiatan penindakan hukum bagi masyarakat di jalan, warung dan pasar umumnya di tempat-tempat keramaian di kelurahan Pasar Martapura wilayah Koramil 403-03/Martapura.

“Upaya ini kita lakukan untuk mencegah Menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Timur dengan cara memberi hukuman bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah setempat seperti tidak memakai masker.

Tim gabungan dan Babinsa juga memberi himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Imbauan ini kita lakukan demi kesehatan masyarakat agar terhindar dari virus mematikan tersebut. Semoga apa yang kami laksanakan ini, masyarakat selalu mengindahkan dan membiasakan hidup sehat agar terhindar dari covid-19,” tutur Babinsa.

Adapun personil yang terlibat pada giat Pendisiplinan Masyarakat ini, antara lain, Babinsa 403-03/Martapura, 4 anggota Polsek Martapura, dan 4 anggota Satpol PP .(Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.