Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang Beri Himbauan Kepada Warga Terkait Antisipasi Karhutla

oleh -323 Dilihat
Listen to this article

OKU – Babinsa Koramil 13/Lubuk Batang Sertu Fioner melakukan sambang ke warga dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap Karhutlah, di Desa Markisa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Jum’at (25/07/2025).

Babinsa memberikan sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan.

Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan, kebun dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp. 10 miliar

Sertu Fioner juga mengatakan “Bahwa kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan saat ini selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan TNI juga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah”, pungkasnya. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.