Babinsa Koramil 12/Baturaja Bersama 3 Pilar Razia Masker Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -1051 Dilihat
Listen to this article

Kodim OKU – Babinsa Koramil 12/Baturaja Kodim 0403/OKU Serda Iin Suhardi bersama unsur 3 Pilar Tegakan Penindakan kepada warga yang mengabaikan dan tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker, di Jl. Hs. Simanjuntak Baturaja, Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (03/11/2021)

Serda Iin Suhardi mengatakan dalam Pelaksanaan Penegakan disiplin kepada Warga yang tidak memakai masker karena masih kurangnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Buktinya masih kedapatan sekitar 17 orang yang melanggar aturan penggunaan masker saat diluar rumah .

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sekaligus penegakan Pergub 51 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah yang menjadi binaannya”, imbuh Iin

“Sesuai aturan yang di tetapkan Oleh Pemprov Sumsel, puluhan warga yang melanggar di berikan sanksi sosial dan sanksi administrasi , sanksi sosial para pelanggar diharuskan membersihkan jalan, selokan maupun fasilitas umum,” terang Babinsa

Kami akan lebih intens melaksanakan Operasi Penindakan, di harapkan menjadi efek jera bagi Warga yang suka melanggar dan diharapkan Warga akan tertib dan lebih disiplin untuk menggunakan Masker saat beraktifitas di luar rumah sehingga dapat memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19, pungkas Babinsa. (Pendim OKU).

No More Posts Available.

No more pages to load.