Danramil 03/Martapura Hadiri Pemusnahan Narkotika dan Barang Bukti di Kejari OKU Timur

oleh -90 Dilihat

OKU – Danramil 03/Martapura Lettu Inf Luter Sinulingga mewakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine menghadiri Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari OKU Timur, Senin (14/10/2024)

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah OKU Timur

Barang bukti yang dimusnahkan berupa alat dan perlengkapan judi, Amunisi, alat kesehatan, pakaian, kunci leter t, senjata tajam, handphone, timbangan digital dan alat hisab sabu, extasi,

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H.,M.H
juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan OKU Timur yang lebih aman dan damai,” kata Andri (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.