Dandim OKU Ikut Dalam Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten OKU Selatan

oleh -227 Dilihat

OKU – Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan melebihi kebutuhan pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKU Selatan Acara ini berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, jalan Raya Ranau No. 32 Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (13/02/2024), malam.

Hadir dalam kegiatan ini beberapa pejabat utama KPU, Bawaslu, Kapolres, Kajari, Ketua DPRD OKU Selatan, Kabag Kesbangpol OKU Selatan Danramil 08/Muaradua serta perwakilan dari Polres OKU Selatan. Proses pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar, dan api dinyalakan secara simbolis oleh Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU Selatan, Kabag Kesbangpol OKU Selatan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara serta penyerahan secara simbolis berita acara tersebut dari Ketua KPU kepada Kapolres dan Ketua Bawaslu.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan mencapai angka yang signifikan, meliputi

Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: 20 lembar
Surat Suara DPD: 924 lembar
Surat Suara DPR RI: 32 lembar
Surat Suara DPRD Provinsi: 65 lembar
Surat Suara DPRD Kabupaten: 4.034 lembar.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine menyatakan, “Kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan langkah yang penting dalam menjamin integritas dan keabsahan proses pemilihan umum. Kami dari Kodim 0403/OKU beserta unsur Forkopimda sangat mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adi,” ujar Dandim.

Sementara itu, Ketua KPU OKU Selatan Novriansyah mengatakan, “Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penataan administrasi pasca-pemilu. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dan Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan ini dengan lancar,” ungkap Ketua KPU OKU Selatan

Kegiatan pemusnahan surat suara ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024 yang Jujur dan Adil. Semua pihak terlibat berharap bahwa proses demokrasi di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan dengan baik dan transparan. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.