Kodim OKU – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Lengkiti, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Simpang jajaran Kodim 0403/OKU Serda Dira Ariesandi turun ke wilayah binaannya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Negeri Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Selasa (22/03/2022)
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Dira Ariesandi mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Lengkiti masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, terangnya.
Di Tempat terpisah Danramil 07/Simpang Kapten Inf Robani juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19, tutup Danramil. (Pendim OKU)