1. Menyelenggarakan fungsi Inteljen untuk kepentingan territorial meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan terbatas.
2. Merencanakan, mengkoordinasikan dan memimpin pengumpulan keterangan dibidang geografi (Termasuk Cuaca dan Medan), demografi, kondisi social (Ipoleksosbudhankam, Maupun tentang ancaman dan gangguan didaerahnya.
3. Membuat analisa Daerah Operasi.
4. Melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan inteljen untuk kepentingan territorial.
5. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Dandim sesuai dengan bidang tugasnya.
6. Menyiapkan laporan sesuai tugasnya kepada satuan atas.
Daftar Personil MAKODIM
Daftar Personil Intelijen