Gencar Operasi Yustisi, Babinsa Koramil 02 Peninjauan Penegakan Disiplin Saat PPKM Darurat

oleh -1202 Dilihat

Kodim OKU – Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selanjutnya Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel tentang PPKM Mikro untuk mendisiplinkan warga masyarakat

Sementara itu, Operasi Yustisi hingga saat ini terus dilaksanakan oleh unsur Satgas Daerah, Polisi/TNI serta para relawan.

Keberlanjutan pelaksanaan operasi yustisi menjadi bukti bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan baik, saat situasi genting ataupun saat kasus mulai melandai.

Sementara itu Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Pergub TNI-POLRI bersama Empat Pilar dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU, Jumat (20/08/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi
Pendisiplinan masyarakat dengan Penegakan Pergub Sumsel secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, dilakukan oleh Babinsa Serka Sumadi Haris bersama Unsur Empat pilar bertempat di
Ogan Hall Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU.

Sebanyak 47 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 02/Peninjauan, Polsek Baturaja Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub, turun dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro serta Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pelaksanaan operasional Restoran, Pedagang dan warga Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui Empat pilar Muspika Kecamatan pada Giat Operasi Yustisi secara Mobile.

Danramil 02/Peninjauan Kapten Arm M. Fauzi dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan Empat Pilar mengungkapkan, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, hal tersebut guna pencegahan penyebaran nya di wilayah kecamatan Baturaja Timur.

Pencapaian dari kegiatan ini yaitu, warga yang melanggar Protokol Kesehatan saat kegiatan Operasi Yustisi Stasioner dan Mobile, sebanyak 20 orang, dimana mereka dikenakan sangsi Kerja Sosial menyapu selama 60 menit disekitar lokasi tersebut.

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Empat Pilar Muspika Kecamatan Baturaja Timur dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan PPKM di wilayah hukum Polsek Baturaja Secara keseluruhan Kondusif. (Pendim OKU)

No More Posts Available.

No more pages to load.